Tuesday 27 November 2012

STANDARISASI DAN PERATURAN PADA INSTALASI LISTRIK


1.  STANDARISASI DAN PERATURAN
PADA INSTALASI LISTRIK



1.      DEFENISI INSTALASI LISTRIK
            Instalasi listrik adalah susunan perlengkapan listrik yang berhubungan yang satu dengan yang lain, serta memiliki ciri terkoordinasi, untuk memenuhi satu atau sejumlah tujuan tertentu.

2.   STANDARISASI
Tujuan standarisasi ialah untuk mencapai keseragaman, antara lain mengenai:
a.       ukuran, bentuk dan mutu barang;
b.      cara menggambar dan cara kerja.
Dengan makin rumitnya konstruksi dan makin meningkatnya jumlah dan jenis barang yang dihasilkan, standarisasi menjadi suatu keharusan.
Standarisasi membatasi jumlah jenis bahan dan barang, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan. Standarisasi juga mengurangi pekerjaan tangan maupun pekerjaan otak. Dengan tercapainya standarisasi, mesin-mesin dan alat-alat dapat dipergunakan secara lebih baik dan efisien, sehingga dapat menurunkan harga pokok dan meningkatkan mutu.
Dua organisasi international yang bergerak di bidang standarisasi ialah:
a.       “International Electrotechnical Commission” (IEC) untuk bidang teknik listrik, dan
b.      “International Organization for Standardization” (ISO) untuk bidang-bidang lainnya
Di Indonesia saat ini sudah terbentuk Badan Standarisasi Nasional (BSN)
                   
3.      PERATURAN
Pemasangan instalasi listrik terikat pada peraturan-peraturan. Tujuan peraturan- peraturan ini adalah:
a.       pengamanan manusia dan barang;
b.      penyediaan tenaga listrik yang aman dan efisien.
                  Dapat diperkirakan bahwa kebanyakan orang tidak akhli di bidang listrik. Supaya listrik dapat digunakan dengan seaman mungkin, maka syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan sangat ketat.
Peraturan instalasi listrik terdapat dalam buku “Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000” disingkat PUIL 2000. Buku ini diterbitkan oleh YAYASAN PUIL. Di samping PUIL 2000, harus juga diperhatikan peraturan-peraturan lain yang ada hubungannya dengan instalasi listrik, yaitu:
a.       Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan  Kerja, beserta Peraturan Pelaksanaannya;
b.      Undang-undang Nomor 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan;
c.       Undang-undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
d.      Undang-undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
e.       Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah;
f.       Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi;
g.      Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik;
h.      Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1993 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan;
i.        Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1995 tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik
j.        Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01.P/40/M.PE/1990 tentang Instalasi Ketenagalistrikan;
k.      Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 02.P/0322/M.PE/1995 tentang Standarisasi, Sertifikasi dan Akreditasi Dalam Lingkungan Peetambangan dan Energi.

4.   PENGUJIAN PERALATAN LISTRIK
Semua peralatan listrik yang akan dipergunakan untuk instalasi harus memenuhi ketentuan-ketentuan PUIL 2000.
Di Indonesia peralatan listrik diuji oleh suatu lembaga dari Perusahaan Umum Lisrtik Negara, yaitu Pusat Penyelidikan Masalah Kelistrikan, disingkat LMK

2.  TEKNIK PENERANGAN


1.   CAHAYA
      Cahaya adalah suatu gejala fisis. Suatu sumber cahaya memancarkan energi. Sebagian energi ini diubah menjadi cahaya tampak. Perambatan cahaya di ruang bebas dilakukan oleh gelombang-gelombang elektromagnetik. Jadi cahaya itu merupakan suatu gejala getaran

2.   SATUAN-SATUAN
a)      1 watt cahaya adalah energi yang dipancarkan oleh suatu sumber cahaya sebesar
      1 watt dengan panjang gelombang 555 mm.
b)      1 watt cahaya = 680 lumen
c)      Flux cahaya (lumen) adalah jumlah seluruh cahaya yang dipancarkan oleh suatu sumber cahaya dalam satu detik. (Sebagai contoh  lihat  pada Tabel 1 dan 2).
d)     Flux cahaya spesifik = lumen/watt.
e)      Steradian. Misalkan dari permukaan sebuah bola ( Gambar 1 ) dengan jari-jari r ditentukan suatu bidang dengan luas r2. Kalau ujung suatu jari-jari kemudian menjalani tepi bidang itu, maka sudut ruang yang dipotong dari bola oleh jari-jari ini disebut satu steradian. Karena luas permukaan bola sama dengan 4pr2, maka di sekitar titik tengah bola dapat diletakkan 4p sudut ruang yang masing-masing sama dengan satu steradian.
f)       Intensitas cahaya (kandela) = flux cahaya persatuan sudut ruang (steradian) yang dipancarkan ke suatu arah tertentu
                  I  =   (cd)                                                                                             (1)
di mana :  I     =  Intensitas cahaya (cd)
                 f    =  Flux cahaya (Lm)
                 w   =  Sudut ruang (Steradian)
g)      Intensitas penerangan atau iluminansi (E) = flux cahaya persatuan luas permukaan A (m2)
            Erata-rata  =    lux                                                                                  (2)
















                                                        Gambar 1

                
3.      HUKUM KUADRAT
            Ep  =    lux                                                                                           (3)
di mana :  Ep  =  intensitas penerangan di suatu titik P dari bidang yang diterangi
                            (lux)
                 I     =  intensitas sumber cahaya (cd)
                 r     =  jarak dari sumber cahaya ke titik P (m)

4.   DIAGRAM POLAR INTENSITAS CAHAYA
      Diagram polar intensitas cahaya adalah suatu karakteristik untuk pembagian cahaya sebuah lampu atau armatur. Diagram ini umumnya diberikan untuk lampu 1000 lumen.











                                               
                                                    
                                                              
                                                                                                                                                           


Gambar 2
     
Diagram polar intensitas cahaya digunakan untuk menghitung intensitas penerangan di suatu titik menurut rumus :
            Ep  =    lux
                                                                                          
                                         Gambar 3

Intensitas penerangan E’ di bidang a’ -  b’ tegak lurus pada arah I menurut hukum kuadrat:
            E’  =    lux                                                                                           (4)
Intensitas penerangan E di bidang horizontal a - b, ialah proyeksi dari E’ pada garis tegak lurus pada bidang a - b di titik P. Jadi :
            E  =  E’ cos a                                                                                                (5)
Dari Persamaan  (4) dan (5) diperoleh :
            E  =   cos a  lux                                                                                       (6)
Rumus ini dikenal sebagai hukum Cosinus

5.   SISTEM PENERANGAN DAN ARMATUR
      Penyebaran cahaya dari suatu sumber cahaya tergantung pada :
1.      Konstruksi sumber cahaya
2.      Konstruksi armatur yang digunakan
Konstruksi armatur yang digunakan antara lain ditentukan oleh:
a.       cara pemasangannya pada dinding atau langit-langit
b.      cara pemasangan fiting atau fiting-fiting di dalam armatur
c.       perlindungan sumber cahaya
d.      penyesuaian bentuknya dengan lingkungan
e.       penyebaran cahayanya
                         
      Berdasarkan pembagian flux cahayanya oleh sumber cahaya dan armatur yang digunakan, dapat dibedakan sistem-sistem penerangan di bawah ini.                                 
1)      Penerangan langsung: cahaya yang dipancarkan sumber cahaya seluruhnya diarahkan ke bidang yang harus diberikan penerangan, langit-langit hampir tidak berperan. Penerangan langsung terutama digunakan di ruangan-ruangan yang tinggi, misalnya di bengkel, pabrik dan untuk penerangan luar.
2)      Terutama penerangan langsung: sejumlah kecil cahaya dipancarkan ke atas. Sistem penerangan ini digunakan di gedung-gedung ibadat, untuk tangga dalam rumah, gang dan lain-lain.
3)      Penerangan baur/merata: sebagian dari cahaya sumber-sumber cahaya diarahkan ke dinding dan langit. Penerangan ini digunakan di ruangan-ruangan sekolah, ruangan kantor dan tempat-tempat kerja.
4)      Terutama penerangan tak langsung: sebagian besar dari cahaya sumber-sumber cahaya diarahkan ke atas. Karena itu langit-langit dan dinding-dinding ruangan harus diberi warna terang. Penerangan ini digunakan di rumah-rumah sakit, di ruangan baca, toko-toko, kamar tamu, dan lain-lain.
5)       Penerangan tidak langsung: cahayanya dipantulkan oleh langit-langit dan dinding-dinding. Warna dinding dan langit-langit harus terang. Penerangan ini digunakan di ruangan-ruangan untuk membaca, menulis dan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan halus lainnya.
Tabel 3 dan 4 memuat ikhtisar dari armatur-armatur yang dipergunakan dan sifat-sifat utamanya dan pada lampiran dapat dilihat berbagai bentuk armatur.

6.   CARA MENGHITUNG PENERANGAN DALAM
      Untuk suatu perusahaan produksi penerangan yang baik antara lain memberi keuntungan-keuntungan berikut ini:
a.       peningkatan produksi
b.      peningkatan kecermatan
c.       kesehatan yang lebih baik
d.      suasana kerja yang lebih nyaman
e.       keselamatan kerja yang lebih baik

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan sistem penerangan adalah :
a.       intensitas penerangannya di bidang kerja
b.      intensitas penerangan umumnya dalam ruangan
c.       biaya instalasinya
d.      biaya pemakaian energinya
e.       biaya pemeliharan instalasinya, antara lain biaya penggantian lampu-lampu.
Perbandingan antara intensitas penerangan minimum dan maksimum di bidang kerja sekurang-kurangnya = 0,7. Perbandingan dengan sekelilingnya sekurang-kurangnya = 0,3.

6.1.   Intensitas Penerangan
         Intensitas penerangan ditentukan oleh :
a.       tempat di mana pekerjaan akan dilakukan.
b.      sifat pekerjaan

Tabel 5 memuat intensitas penerangan berbagai sifat pekerjaan.


6.2.   Efisiensi Penerangan
         h  =                                                                                                                         (7)
di mana :
f0   = flux cahaya yang dipancarkan oleh semua sumber cahaya yang ada dalam ruangan
fg   = flux cahaya berguna yang mencapai bidang kerja, langsung atau tidak langsung setelah dipantulkan oleh dinding dan langit-langit
dan   fg   =  E  x  A                                                                                                                (8)

Dari Persamaan (7) dan (8) diperoleh rumus flux cahaya
         f0  =    Lm                                                                                                          (9)
di mana :
         E    =  intensitas penerangan yang diperlukan di bidang kerja (lux)
         A   =  luas bidang kerja (m2)

Untuk menentukan efisiensi penerangannya harus diperhitungkan :
a)efisiensi armaturnya (n)
n        = 
b)      faktor refleksi dinding (rw), faktor refleksi langit-langit (rp) dan faktor refleksi           bidang pengukurannya (rm).
Faktor-faktor refleksi ditentukan berdasarkan warna dinding dan langit-langit ruangan :
         warna putih dan warna sangat muda = 0,7
         warna muda      =  0,5
         warna sedang    =  0,3
         warna gelap      =  0,1
Khusus faktor refleksi bidang pengukuran (rm) ditetapkan = 0,1.
c)Indeks ruangan atau indeks bentuk (k)
          k  =                                                                                                    (10)
di mana :
         p   =  panjang ruangan (m)
         l    =  lebar ruangan (m)
         h   =  tinggi sumber cahaya di atas bidang kerja (m)
Bidang kerja umumnya diambil 80 cm – 90 cm di atas lantai
        
6.3.   Faktor Depresiasi
         Faktor depresiasi (d) didefinisikan sebagai :
         d  = 
Faktor depresiasi terdiri atas 3 golongan utama :
a.       pengotoran ringan
Terjadi di toko-toko, kantor-kantor dan gedung-gedung sekolah yang berada di daerah-daerah yang hampir tidak berdebu.
b.      pengotoran berat
Terjadi di ruangan-ruangan dengan banyak debu atau pengotoran lainnya. Misalnya di pabrik-pabrik cor, pertambangan, pemintalan, dan sebagainya.
c.       pengotoran biasa
Terjadi di perusahaan-perusahaan lainnya.
Kalau tingkat pengotorannya tidak ditentukan, digunakan faktor depresiasi = 0,8.
Contoh  efisiensi penerangan beberapa lampu/armarur dapat dilihat pada Tabel  6 – 10.

6.4.   Penentuan Jumlah Lampu atau Armatur
         Jumlah lampu :
               nL  =                                                                                   (11)
atau,
         Jumlah armatur :
               nA  =                                                                                (12)
      di mana :
nL   =  jumlah lampu
nA  =  jumlah armatur
fL   =  flux cahaya lampu
fA  =  flux cahaya armatur
E    =  intensitas penerangan yang diperlukan
A   =  luas bidang kerja
h    =  efisiensi penerangan
d    = faktor depresiasi

CATATAN
1.      Jika data efisiensi penerangan yang dikeluarkan olek pabrik pembuat lampu/armatur tidak tersedia, maka dapat digunakan nilai pendekatan sebagai berikut.
Sistem Penerangan
Efisiensi Penerangan
langsung
0,60
terutama langsung
0,55
menyebar/merata
0,50
terutama tidak langsung
0,45
tidak langsung
0,35

2.      Disamping dengan metoda yang telah dijelaskan di atas, metoda lain yang dapat digunakan untuk menghitung penerangan dalam adalah “Zonal Cavity Method”.













Contoh Soal
Sebuah ruangan dengan ukuran 12 m x 25 m dengan tinggi ruangan 4 m akan diberi penerangan. Intensitas penerangan yang diperlukan adalah 250 lux. Buatlah rencana penerangan untuk ruangan tersebut. Warna dinding dan langit-langit adalah putih.

Penyelesaian
Direncanakan akan menggunakan armatur tipe : GCB dengan lampu 2 x TLD – 36/95 dengan flux cahaya  = 2350 lumen pertabung.
Tinggi bidang kerja = 0,85 m  ® h = 4 – 0,85 = 3,15 m
k    =    =  2,57
}
 
dengan rp  =  0,7  ;  rw  =  0,5     ;  rm  =  0,1,    dari Tabel 8, diperoleh :
Untuk  k = 2,57 ®  h  =  0,59 + (0,61 – 0,59)
                           \   h  =  0,5982
 
k    =  2,5  ®  h  =  0,59
k    =  3      ®  h  =  0,61

Jumlah armatur yang diperlukan (nA) :
      nA  =    »  33,6
Jadi diambil n = 32 armatur
Jumlah ini dapat dibagi atas 4 deret, masing-masing dengan 8 armatur

6.5    Cara Penempatan Sumber-sumber Cahaya Dalam Ruangan
  Perhatikan Gambar 4.
a.   Jarak antara sumber cahaya (a) sedapat mungkin harus sama untuk kedua arah.
b.  Jarak antara sumber cahaya yang paling luar dan dinding = 0,5a.
c.   Sedapat mungkin :
                                     a = (1 s/d 1,5) h

                              
                                                 Gambar 4




7.      Tabel-tabel Penerangan

                            Tabel 1. Flux cahaya LampuTL 220 V
Tipe
Panjang
(mm)
Warna
Flux Cahaya
(lumen)
TLD – 18 W
590
/92 incandescent
/93 warm white
/94 white
/95 daylight
615
730
940
1070
TLD – 36 W
1200
/92 incandescent
/93 warm white
/94 white
/95 daylight
2250
2300
2350
2350
TLD – 58 W
1500
/92 incandescent
/93 warm white
/94 white
/95 daylight
3550
3600
3700
4000

/92 digunakan antara lain di : hotel, restaurant, rumah dan reception areas.
/93 dan /94 digunakan antara lain di : boutiques, galleri, museums, showrooms.
/95 terutama digunakan di industri-industri keramik dan daerah-daerah yang memerlukan ketelitian yang tinggi


                                  Tabel 2. Flux cahaya Lampu Pijar  220 V
WATT
15
25
40
60
75
100
150
F.C (Lumen)
120
230
430
730
960
1500
2220


                        



                 Tabel 3 Armatur yang digunakan pada Ruangan Kantor dan Sekolah

































                                    Tabel 4 Armatur yang digunakan Untuk Industri

































                      Tabel 5  Intensitas penerangan untuk berbagai sifat pekerjaan
Sifat pekerjaan
penerangan
sangat baik
penerangan baik

1.

Kantor
Ruangan gambar

Ruangan kantor (untuk pekerjaan, kantor biasa, pembukuan, mengetik, surat menyurat, membaca, menulis, melayani mesin-mesin kantor)

Ruangan yang tidak digunakan terus-menerus untuk pekerjaan (ruangan arsip, tangga, gang, ruangan tunggu)



2000 lux




1000 lux



250 lux


1000 lux




500 lux



150 lux
2.
Ruangan Sekolah
Ruangan kelas
Ruangan gambar
Ruangan untuk pelajaran jahit-menjahit


500 lux
1000 lux
1000 lux

250 lux
500 lux
500 lux
3.
Industri
Pekerjaan sangat halus (pembuatan jam tangan, instrumen kecil dan halus, mengukir)

Pekerjaan halus (pekerjaan pemasangan halus, menyetel mesin bubut otomatis, pekerjaan bubut halus, kempa halus, poles)

Pekerjaan biasa (pekerjaan bor, bubut kasar, pemasangan biasa)

Pekerjaan kasar (menempa dan menggiling)



5000 lux



2000 lux


1000 lux

500 lux


2500 lux



1000 lux


500 lux

250 lux
4.
Toko

Ruangan jual dan pamer :
toko-toko besar
toko-toko lain

Etalase :
toko-toko besar
toko-toko lain




1000 lux
500 lux


2000 lux
1000 lux



500 lux
250 lux


1000 lux
500 lux
5.
Mesjid, gereja dan sebagainya

250 lux
125 lux
6.
Rumah Tinggal

Kamar tamu
Penerangan setempat (bidang kerja)
Penerangan umum, suasana

Dapur
Penerangan setempat
Penerangan umum

Ruangan-ruangan lain
Kamar tidur, kamar mandi, kamar rias (penerangan setempat)
Gang, tangga, gudang, garasi
Penerangan setempat untuk pekerjaan-pekerjaan ringan (lobby dan sebagainya)
Penerangan umum




1000 lux
100 lux


500 lux
250 lux



500 lux
250 lux

500 lux
250 lux




500 lux
50 lux


250 lux
125 lux



250 lux
125 lux

250 lux
125 lux





1 comment:

Unknown said...

wah ini sip infonya,boleh minta filenya?

loading...